Pasardana.id - Pada Januari 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,55%.
Catatan itu dibarengi dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,75.
Menurut pemaparan Badan Pusat Statistik, Senin (2/2/2026), inflasi y-on-y tertinggi di tingkat provinsi terjadi di Provinsi Aceh sebesar 6,69% dengan IHK sebesar 114,23 dan terendah terjadi di Provinsi Lampung sebesar 1,90% dengan IHK sebesar 109,71.
Sementara itu, inflasi y-on-y tertinggi di tingkat kabupaten/kota terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 8,68% dengan IHK sebesar 116,41 dan terendah terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 0,99% dengan IHK sebesar 109,67.
BPS mengungkapkan, tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) dan tingkat deflasi year to date (y-to-d) pada Januari 2026 masing-masing sebesar 0,15%.
Sementara tingkat inflasi y-on-y komponen inti pada Januari 2026 sebesar 2,45%; dengan tingkat inflasi m-to-m dan tingkat inflasi y-to-d masing-masing sebesar 0,37%.