Top FAQ

Pembukaan akun di YB SEKURITAS dapat dilakukan melalui 2 cara:
Secara Online:
  • Kunjungi https://register.yb.co.id (untuk nasabah Bank BCA & Bank BRI).
  • Gunakan browser Chrome atau Firefox di Android, atau Safari atau Firefox di iOS.
Secara Manual:
Unduh dokumen berikut:
Dokumen yang diperlukan:
  • e-KTP
  • Cover Buku Tabungan (atau QR Code mBanking BCA dengan keterangan nama dan nomor rekening)
  • Spesimen tanda tangan di atas kertas putih (tidak diperbolehkan menggunakan tanda tangan pada buku tabungan maupun di KTP)
  • NPWP (jika ada)
Waktu Proses:
  • Manual: 5 hari kerja (dalam kondisi normal).
  • Online: Maksimum 1 x 24 jam pada hari kerja.

1. Terdaftar dan Diawasi oleh OJK:
YB SEKURITAS adalah perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK serta merupakan anggota bursa yang tercantum di website IDX.

2. Dana Aman di RDN:
Dana nasabah aman tersimpan di RDN Bank atas nama investor masing-masing.

3. Sistem Keamanan Berlapis:
Aplikasi menggunakan sistem keamanan dengan password dan PIN berlapis.

4. Sertifikasi ISO 27001:
YB SEKURITAS memiliki sertifikasi ISO 27001 terkait kerahasiaan data nasabah.

Reset Password dan PIN dapat dilakukan dengan mengirimkan pengajuan ke [email protected] dengan format berikut:
  • Subjek: Reset Pass dan/atau PIN
  • Badan Pesan:
  • Saya yang bernama (sebutkan nama Anda) dengan User ID (sebutkan User ID Anda) ingin melakukan reset pass/pin (pilih salah satu atau keduanya) dengan alasan (sebutkan alasan).
Catatan:
Pastikan alamat email yang digunakan adalah alamat email yang terdaftar di YB SEKURITAS.

  • Melalui Sales/Dealer:
    • Fee beli: 0.201%
    • Fee jual: 0.301%
  • Melalui Online Trading:
    • Fee beli: 0.151%
    • Fee jual: 0.251%

Nasabah dapat melakukan request penarikan dana melalui menu account – fund withdrawal.
Ketentuan:
  • Pengajuan Sebelum 13:30 WIB:
  • Penarikan dana yang diajukan sebelum pukul 13:30 WIB akan diproses pada H+0 (hari yang sama).
  • Pengajuan Setelah 13:30 WIB:
  • Akan diproses pada hari kerja berikutnya (H+1).
  • Penarikan via LLG/RTGS:
  • Penarikan dana melalui layanan LLG/RTGS akan dijalankan pada H+1 (hari bursa) setelah pengajuan diterima.
Catatan:
  • Penarikan dana dapat diproses jika terdapat kecukupan dana pada rekening efek dan RDN pada posisi Cash on T+2.
  • Penarikan hasil penjualan saham pada hari yang sama akan diproses setelah dana diterima dari KPEI.
More Answer

General Info

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) didirikan di Jakarta pada tanggal 23 Desember 1997. KSEI merupakan salah satu Self-Regulatory Organizations (SRO), selain PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia. Sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di pasar modal Indonesia, KSEI menyelenggarakan sentralisasi penyimpanan Efek serta pencatatan aktivitas dan penyelesaian transaksi Efek yang teratur, wajar dan efisien, dengan menggunakan sistem penyimpanan dan penyelesaian transaksi berteknologi tinggi bernama The Central Depository and Book Entry Settlement System (C-BEST). Untuk menjamin kerahasiaan serta keamanan data dan informasi yang tersimpan dalam sistem KSEI tersebut, KSEI meluncurkan Fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) KSEI pada tanggal 18 Juni 2009. Peluncuran Fasilitas AKSes KSEI yang merupakan nama baru dari Fasilitas Investor Area merupakan bentuk perlindungan yang disediakan KSEI kepada investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia melalui keterbukaan informasi atas portofolio investasi milik investor yang dikelola oleh Pemegang Rekening KSEI (Perusahaan Efek dan Bank Kustodian).

Fasilitas AKSes KSEI adalah sarana akses informasi melalui jaringan internet yang diperuntukkan bagi investor untuk memonitor posisi dan mutasi Efek miliknya yang tersimpan pada Sub Rekening Efek di KSEI. Setiap Investor berhak untuk memperoleh akses atas fasilitas ini melalui Pemegang Rekening KSEI, dimana investor terdaftar sebagai nasabah.

  • Investor dapat mengakses secara real time data kepemilikan Efek serta mutasinya dalam Sub Rekening Efek yang disimpan di sistem KSEI (C-BEST) hingga 30 hari terakhir.
  • Memberikan kemudahan untuk melakukan konsolidasi data kepemilikan Efek miliknya yang disimpan dalam beberapa Sub Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang berbeda.
  • Menumbuhkan kepercayaan dan rasa aman untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia dengan melakukan monitor secara langsung atas kepemilikan Efek dalam Sub Rekening Efek miliknya oleh investor itu sendiri.
  • Memberikan kemudahan untuk memperoleh tambahan informasi yang diinginkan investor secara transparan di pasar modal Indonesia.

Tidak, investor dapat mengakses Fasilitas AKSes KSEI tanpa dikenakan biaya.

Sebelum diluncurkan, fasilitas ini telah mendapat pemeriksaan yang mendalam dan menyeluruh oleh konsultan independen dengan hasil akhir bahwa Fasilitas AKSes KSEI dinyatakan cukup aman untuk dioperasikan. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa semua risiko telah ditekan ke titik yang terendah dan untuk menghindari terjadinya kekeliruan data saat digunakan oleh investor.

Semua investor yang telah dibukakan Sub Rekening Efek di KSEI berhak mendapatkan akses atas Fasilitas AKSes KSEI melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana investor terdaftar menjadi nasabah. Berdasarkan surat Bapepam-LK No: S-4882/BL/2009 tanggal 8 Juni 2009, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian harus memenuhi permohonan investor untuk memperoleh Fasilitas AKSes KSEI. Investor yang telah terdaftar akan memperoleh Kartu AKSes yang berisi informasi yang diperlukan untuk mengakses website Fasilitas AKSes KSEI berikut nomor identitas investor (Investor ID).

Cara menggunakan Fasilitas AKSes KSEI silahkan download file-file berikut ini:

Anda hanya perlu melaporkan pajak transaksi jual saham Anda pada tahun sebelumnya. Dividen sudah tidak lagi dipotong sebagai pajak penghasilan. Silakan baca https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/dividen-bebas-pajak-bentuk-reformasi-perpajakan-dan-kontribusi-bersama-membangun-negeri/
Cara Pelaporan Pajak Penghasilan dari Saham
Lakukan Login ke situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dengan nomor NPWP Anda. Buat SPT Anda dengan menggunakan formulir SPT 1770S untuk mendapatkan kategori sumber penghasilan dari saham.
  • Pada Lampiran I bagian A "Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan/atau bersifat final", buka menu dropdown "Sumber/Jenis Pengasilan" dan pilih "Penjualan Saham di Bursa Efek". Isi kedua textbox berikut dengan nilai yang ada pada "Customer Selling Transaction" Tax Report Anda,
    • "DPP/Penghasilan Bruto" diisi nilai total dari kolom "Amount"
    • "PPh Terutang" diisi nilai total dari kolom "Tax"
  • Pada Lampiran II bagian B "Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak" masukkan nilai pertumbuhan portofolio saham Anda yang dapat dihitung mulai dari awal tahun hingga akhir tahun pada textbox "Penghasilan Lainnya yang tidak termasuk Objek Pajak".
  • Masih pada Lampiran II bagian B "Harta pada Akhir Tahun" tambahkan nilai "Harta Perolehan" yang didapat dari hasil perhitungan nilai "Balance at Investor Account" pada bagian Customer Cash Position ditambah dengan nilai total "Market Value" pada bagian Customer Portfolio dari dokumen laporan Statement of Account (SOA) bulan Desember tahun dilapor.
Silakan ikuti tata cara pada "Petunjuk Pengisian" untuk memudahkan Anda dalam mengisi formulir. Silakan kordinasikan dengan konsultan pajak setempat untuk informasi lebih lanjut.

Silakan mengirimkan pengajuan permintaan Laporan Pajak atau Faktur Pajak, pengajuan wajib menggunakan alamat email yang terdaftar di YB SEKURITAS dengan menyertakan Kode Nasabah Anda pada bagian badan pesan lalu kirim ke email [email protected]. Jika Anda menggunakan email yang berbeda, maka pengajuan tidak akan diproses lebih lanjut.

  • Berinvestasi membutuhkan prinsip kehati-hatian. YB Sekuritas merupakan perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. YB Sekuritas juga merupakan anggota bursa yang tertuang dalam website idx.co.id.
  • Dana nasabah aman tersimpan di RDN Bank atas nama investor masing-masing.
  • Aplikasi kami telah menggunakan sistem keamanan berlapis baik password dan pin.
  • YB Sekuritas memiliki ISO 27001 mengenai kerahasiaan data.

Account YB SEKURITAS

1. Secara Online dapat dilakukan dengan:
  • Kunjungi https://register.yb.co.id (untuk nasabah Bank BCA & Bank BRI).
  • Gunakan browser Chrome atau Firefox di Android, atau Safari atau Firefox di iOS.
Catatan: Dokumen tambahan untuk pendaftaran online dapat diunduh melalui menu "Download" di situs tersebut.
2. Pembukaan secara manual dapat dilakukan dengan mengunduh dokumen pada link di bawah ini:
  • Panduan Pengisian Pembukaan Rekening
  • Formulir Rekening Dana Nasabah Individu
  • Formulir Informasi Perpajakan Nasabah Individu
  • Formulir Informasi Perpajakan Nasabah Institusi
(Tautan harus berupa link untuk mengunduh file PDF. Harap periksa di web)

Untuk pendaftaran online, dokumen yang dibutuhkan:
  • e-KTP
  • Cover Buku Tabungan (dapat diganti dengan QR Code pada mBanking BCA, dimana terdapat keterangan Nama dan Nomor Rekening)
  • Spesimen tanda tangan di atas kertas putih (tidak diperbolehkan menggunakan tanda tangan yang ada pada buku tabungan maupun di KTP)
  • NPWP (jika ada)
Untuk pendaftaran manual, dokumen yang dibutuhkan:
  • e-KTP
  • Cover Buku Tabungan
  • NPWP (jika ada)
  • Materai Rp10.000,- sebanyak 2 lembar yang akan digunakan untuk Form Pembukaan Rekening & Form Pembukaan RDN

  • Pembukaan Rekening Manual akan memakan waktu 5 hari kerja*.
  • Pembukaan rekening online akan memakan waktu maksimum 1 x 24 jam* pada hari kerja dalam kondisi normal

Deposit awal di YBS adalah Rp100.000. Untuk info lebih lanjut silakan hubungi Sales Anda.

Pastikan data yang diisi sudah sesuai dengan KTP, apabila ada kendala harap langsung menghubungi Sales masing-masing cabang untuk pengecekan lebih lanjut.

Saat ini tersedia 2 bank RDN, yaitu Bank BCA & Bank BRI.

Ya, tersedia. Syaratnya:
  • Memiliki rekening reguler yang aktif selama minimal 1 bulan.
  • Menandatangani kontrak khusus akun margin.
  • Memenuhi syarat pembukaan akun margin.
  • Catatan: Persetujuan pembukaan akun margin sepenuhnya berada pada PT Yakin Bertumbuh Sekuritas. Silakan hubungi Sales Anda untuk informasi lebih lanjut.

1. Silakan unduh formulir pengkinian data (tautan tersedia di website).
2. Isi formulir tersebut.
3. Kirim melalui email ke [email protected]

1. Isi Formulir Pembukaan Rekening YB SEKURITAS dan Formulir RDI. 2. Lampirkan:
  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi NPWP (jika ada)
  • Halaman depan buku tabungan terbaru.
3. Kirimkan dokumen ke kantor pusat PT YB SEKURITAS. (Gedung Kospin Jasa Lt. 8, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1, Menteng Dalam, Pancoran, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12870)

Rekening Dormant adalah Rekening Efek Nasabah yang tidak memiliki aktivitas debet maupun kredit dalam jangka waktu 180 hari kalender, baik untuk efek maupun dana.

Fees

Tidak ada biaya market info (Datafeed).

Biaya penalti sebesar 0,195% per hari untuk keterlambatan penyelesaian transaksi.

  • Apabila transaksi dilakukan melalui Sales/Dealer, maka:
    • Fee beli: 0.201%
    • Fee jual: 0.301%.
  • Apabila transaksi dilakukan menggunakan Online Trading, maka:
    • Fee beli: 0.151%
    • Fee jual: 0.251%.

Ada, biaya safekeeping untuk nasabah yang tidak aktif bertransaksi dan memiliki portofolio.
Catatan: Informasi lebih lengkap tersedia pada dokumen Peraturan Safekeeping (tautan unduhan dapat diperiksa di website YB SEKURITAS).

Transfer Saham

Nasabah akan dikenakan biaya sebesar Rp22.000,- per saham.

1. Pemindahan dari Broker Lain ke YB SEKURITAS:
  • Silakan mengirim salinan surat pindah saham yang bisa Anda dapatkan dari broker asal.
  • Kirimkan surat tersebut ke alamat email [email protected]
  • Bagian Settlement akan memverifikasi dokumen Anda.
2. Pemindahan dari PT YB SEKURITAS ke Broker Lain:
Via JOIN Desktop:
  • Silakan buka menu Customer Service melalui aplikasi JOIN Desktop, kemudian pilih Stock Withdrawal.
  • Lengkapi data dan kemudian klik tombol Send.
Secara Manual:
  • Unduh dan isi Formulir Permohonan Pindah Saham (tautan unduhan tersedia di website).
  • Kirimkan formulir asli ke kantor pusat PT YB Sekuritas.

Pengajuan pemindahan saham baik melalui online JOIN Desktop maupun manual maksimal diterima pukul 15:00 WIB. Pengajuan setelah pukul 15:00 WIB akan diproses pada hari kerja berikutnya.

Proses pemindahan saham biasanya memakan waktu 1 x 24 jam setelah proses settlement selesai.

Corporate Actions

Dana akan diterima di RDN (Rekening Dana Nasabah) pada tanggal pembayaran dividen.

Ada, biaya administrasi akan dikenakan sebesar Rp15.000,- per instruksi pengajuan.
Catatan Penting:
  • Jangan menjual Right atau Warrant yang sudah diajukan untuk Exercise, karena saldo akan menjadi minus.
  • Setiap perubahan permohonan Exercise akan dikenakan biaya administrasi tambahan.

Hari kerja biasa: Paling lambat pukul 12.00 WIB.
  • Khusus hari Jumat: Paling lambat pukul 11.30 WIB.
  • Hari terakhir periode Exercise: Paling lambat pukul 13.00 WIB.
Permohonan di atas waktu tersebut akan diproses pada hari kerja berikutnya.

Pengajuan akan diproses pada hari kerja di Sesi I selama masa pelaksanaan Exercise. Saham baru hasil Exercise akan diterima pada T+2 sejak tanggal pengajuan.

Penebusan Right atau Warrant menggunakan Email:
1. Kirim pengajuan ke [email protected] menggunakan email yang terdaftar.
Cantumkan:
  • User ID Anda.
  • Kode Saham Right atau Warrant.
  • Jumlah yang ingin ditebus (dalam lembar).
2. Subjek email: PERMOHONAN PENEBUSAN [KODE SAHAM]-R NASABAH [KODE NASABAH].
Penebusan Right atau Warrant menggunakan aplikasi JOIN Desktop:
1. Pilih menu Customer Service.
2. Pilih submenu "706 - Right Conversion" untuk Exercise Right dan "707 - Warrant Conversion" untuk Exercise Warrant.
3. Isi kolom Nama Rights atau Warrant dengan kode saham Right.
4. Isi kolom Jumlah Rights atau Warrant yang ingin ditebus dalam satuan Lot dan Lembar.
5. Klik tombol Send untuk mengirimkan pengajuan.

Penebusan Right atau Warrant menggunakan aplikasi JOIN Mobile 2:
1. Lakukan login akun.
2. Masuk ke menu Account, kemudian pilih submenu Suggestion.
3. Isi subjek dengan "PERMOHONAN PENEBUSAN [KODE SAHAM]-W NASABAH [KODE NASABAH]".
4. Tulis pada badan pesan informasi UserID Anda, Kode Saham Right atau Warrant, serta jumlah yang ingin ditebus (Exercise) dalam satuan lembar saham.
5. Klik tombol Send untuk mengirimkan pengajuan.

E IPO

Berikut panduan untuk tata cara registrasi e-IPO: Panduan e-IPO Investor.
Panduan e-IPO Investor

Untuk tata cara menggunakan sistem e-IPO, Anda dapat melihatnya pada bagian FAQ pada situs resmi e-IPO:
https://www.e-ipo.co.id/en/faq

Ada peraturan khusus untuk mengikuti e-IPO di YBS. Berikut link untuk peraturan-peraturannya: Peraturan e-IPO PT YBS.
Peraturan mengikuti e-IPO

Tidak ada biaya untuk pemesanan e-IPO.

Online Trading Account

1. Silakan cek kotak masuk email Anda dan cari subjek JOIN Registration untuk menemukan User ID Anda pada badan pesan.
2. Anda juga dapat menghubungi Customer Service YB SEKURITAS untuk arahan lebih lanjut.

Tidak, karena User ID didapatkan secara otomatis dan sudah dijadikan sebagai default sehingga tidak dapat diubah.

Reset Password dan PIN dapat dilakukan dengan mengirimkan pengajuan ke [email protected] dengan format sebagai berikut: dengan format sebagai berikut:
Subjek: Reset Pass dan/atau PIN
"Saya yang bernama (sebutkan nama Anda) dengan User ID (sebutkan User ID Anda) ingin melakukan reset pass/pin (silakan memilih salah satu atau keduanya) dengan alasan (sebutkan alasan)."
Pastikan alamat email yang Anda gunakan untuk mengirim pengajuan adalah alamat email yang Anda daftarkan ke YBS.

Transaksi Negosiasi

Bisa

1. Lawan Transaksi:
  • Harus memiliki lawan transaksi (baik dari broker lain maupun sesama nasabah YB SEKURITAS).
  • Informasi PIC (Person in Charge) lawan transaksi harus diketahui oleh nasabah atau sales Anda.
2. Pengajuan Surat Instruksi:
  • Melalui JOIN Desktop:
    • Akses Customer Service, pilih Form Instruksi Negosiasi.
  • Manual Submission:
    • Isi formulir dan kirim via email dari akun terdaftar.
3. Dilakukan dengan VP – Versus Payment.
4. Barang yang ditransaksikan dalam posisi ready stock jika posisi jual. Uang untuk transaksi ready pada RDN jika posisi beli.
5. Wajib melampirkan alasan dan tujuan transaksi jika harga di luar Auto Rejection (Auto Rejection adalah pembatasan minimum dan maksimum kenaikan atau penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan di bursa).
Catatan: Silakan hubungi Sales Anda untuk informasi lebih lanjut.

Ada, karena transaksi negosiasi dilakukan setelah proses administrasi selesai.
  • Untuk negosiasi dengan penyelesaian T+0, proses administrasi harus selesai pada sesi 1 pasar maksimal jam 12:00.
  • Untuk T+1 & T+2, proses administrasi harus selesai paling lambat jam 15:00.

Tidak bisa. Nasabah dapat memasang ADV (Advertising) pada OLT nasabah. Untuk stock odd lot (kurang dari 100 lembar-1 lot), silakan hubungi sales masing-masing nasabah.

Ada. Selain biaya fee transaksi, terdapat biaya OTC untuk negosiasi yang dilakukan dengan beda broker sebesar Rp22.000 per efek.

Deposit & Withdrawal Dana

Nasabah dapat melakukan request penarikan dana melalui:
  • menu account – fund withdrawal pada platform.
  • Pengajuan diterima sebelum 13:30 WIB akan diproses di H+0 (hari yang sama).
  • Pengajuan setelah 13:30 WIB akan diproses pada hari kerja berikutnya (H+1).

Penarikan dana yang menggunakan layanan LLG/RTGS akan dijalankan pada H+1 (hari bursa) setelah email atau formulir penarikan dana kami terima.
Catatan :
  • Penarikan dana dapat diproses jika terdapat kecukupan dana pada rekening efek dan RDN milik nasabah pada posisi Cash on T+2.
  • Penarikan dana dari hasil penjualan saham pada hari yang sama akan diproses setelah terima dari KPEI.

Maksimal T+2 hari kerja bursa setelah transaksi efek pada jam 11:00 WIB. Untuk Rekening Dana Nasabah di bank BCA & BRI, selain bank tersebut harap pemberitahuan kepada customer service atau sales agar dapat kami debet.

Aplikasi Join

Mohon periksa kembali koneksi Anda atau coba gunakan provider internet yang berbeda.

Silakan lakukan pengajuan melalui:
  • JOIN Desktop: Menu Customer Service, pilih submenu Suggestion or Request.
  • JOIN Mobile: Menu Account, pilih submenu Suggestion.
Isi Subject dengan “Request Buka Smart Order” dan masukkan pesan tambahan serta User ID Anda pada bagian Notes.
Satu kali request hanya berlaku bagi satu akun nasabah.

Silakan akses melalui menu Workspace, kemudian uncheck submenu W07 - Show Caption.

Hal ini terjadi karena Anda keluar dari aplikasi tanpa sadar menyimpan tampilan terakhir. Anda dapat melakukan reset tampilan dengan mengakses menu Workspace, pilih submenu Reset Template, dan pilih R01 - Default.

Tidak, saat ini JOIN Desktop hanya mendukung Windows. Pengguna MacOS dapat mengakses JOIN melalui web trade JOIN di https://trade.juc.co.id/login atau meng-install Windows pada Mac.

Smart Order menggunakan standar online trading fee, kecuali GTC (Good 'Till Cancel) yang menggunakan dealer fee. Silakan hubungi Customer Service atau Sales YBS untuk mengetahui fee dealer Anda.

Aktivasi plug-in AmiBroker memerlukan transaksi minimal: Rp50 juta/bulan untuk fitur EOD dan Rp500 juta/bulan untuk fitur intraday. Pengajuan dapat dilakukan pada:
  • JOIN Desktop: Menu Customer Service, pilih submenu Suggestion or Request.
  • JOIN Mobile: Menu Account, pilih submenu Suggestion.
Isi Subject dengan “Request Buka AmiBroker” dan masukkan pesan tambahan serta User ID Anda pada bagian Notes. Jika dalam 7 x 24 jam belum ada informasi lebih lanjut, silakan hubungi Sales masing-masing cabang.

Akses menu Workspace, pilih Save, lalu pilih Set as Default, maka tampilan akhir akan tersimpan sebagai default.

Hal ini dapat terjadi karena antivirus Anda memodifikasi file. Solusinya, akses C:\JOIN\USER, pilih User ID Anda, dan hapus folder tersebut.

Uncheck melalui menu Workspace, pilih submenu Option, dan pilih W33 - Trade Notification.

Masukkan beberapa file executable pada folder JOIN sebagai exception pada antivirus (OLTLauncher.exe, bin\main.exe, OLTPatcher.exe). Pengguna Windows 8 atau 10 sebaiknya meng-install Framework .NET 3.5 SP1 dan vcredist 2008 x86. Jika masih ada kendala, silakan hubungi Customer Service untuk panduan lebih lanjut dari tim IT kami.

Ada, fitur Stoploss adalah bagian dari Smart Order. Panduan pemakaian tersedia di:

Pastikan indikator berwarna hijau untuk memastikan koneksi internet pada device siap terhubung dengan server JOIN.

Layanan Pengaduan

Pengaduan nasabah dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis dengan ketentuan sebagai berikut:
Untuk pengaduan secara lisan, Anda dapat:
  • Menghubungi Customer Service dengan menggunakan telepon ke nomor (021) 8378 8900 atau (021) 8378 8901
  • Datang langsung ke lokasi kantor kami

Untuk pengaduan secara tertulis, Anda dapat:
  • Mengirimkan pesan melalui email ke alamat [email protected]
  • Mengirimkan surat resmi ke perusahaan yang ditujukan ke Customer Service Officer dengan cara diantarkan langsung ke perusahaan atau melalui pos ke alamat: Gedung Kospin Jasa Lt. 8, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1, Menteng Dalam, Pancoran, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12870
  • Melalui layanan chat resmi YB Sekuritas (Live chat di Aplikasi Whatsapp dan Telegram)

layanan pelaporan pelanggaran (whistleblowing)

Pelaporan pelanggaran yang disampaikan oleh pelapor, sekurang-kurangnya memuat dan menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
  • pelanggaran apa yang terjadi (what).
  • siapa pihak yang terlibat pelanggaran tersebut (who).
  • kapan terjadinya pelanggaran tersebut (when).
  • tempat kejadian pelanggaran tersebut (where).
  • bagaimana terjadinya pelanggaran tersebut (how).

Laporan yang disampaikan harus berhubungan dengan:
  • Fraud (Penipuan, Pencurian, Penggelapan Aset, Pembocoran Informasi).
  • Pelanggaran hukum (Tindak Pidana Pasar Modal, Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana lainnya).
  • Pelanggaran kode etik (Etika Bisnis dan Etika Kerja).
  • Pelanggaran benturan kepentingan (Penyalahgunaan Wewenang, Korupsi, Gratifikasi).
  • Hal-hal lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.

Semua pihak dari internal maupun eksternal YB Sekuritas dapat melakukan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing) secara rahasia kepada YB Sekuritas melalui email YB Sekuritas Whistleblowing:
[email protected]

Tujuan Whistleblowing: Sebagai sarana bagi pelapor untuk melaporkan tindakan penipuan (fraud), pelanggaran terhadap hukum, kode etik, dan/atau benturan kepentingan yang dilakukan oleh pihak internal YB Sekuritas tanpa rasa takut atau khawatir karena dijamin kerahasiaannya sehingga pelanggaran yang terjadi dapat dideteksi dan dicegah sedini mungkin. Pihak internal YB Sekuritas adalah Manajemen dan Pegawai.

YB Sekuritas berkomitmen untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada setiap pelapor yang beritikad baik yang meliputi:
  • Menjamin kerahasiaan Identitas Pelapor.
  • Menjamin perlindungan terhadap Pelapor dari segala bentuk ancaman, intimidasi, ataupun tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun selama Pelapor menjaga kerahasiaan pelanggaran yang diadukan kepada pihak manapun.
  • Jaminan Perlindungan terhadap Pelapor juga berlaku bagi para pihak yang melaksanakan Investigasi maupun pihak-pihak yang memberikan informasi terkait dengan Pengaduan/Penyingkapan tersebut.