Austindo Nusantara Jaya Tbk Umumkan Penghentian Kegiatan Operasional Beberapa Entitas Anak Perseroan

yuanyta | Jumat, 2 Januari 2026 - 14:29

Pasardana.id - PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (IDX: ANJT) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan penghentian kegiatan operasional atas entitas anak Perseroan, pada tanggal 31 Desember 2025.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (02/1/2026) disebutkan, bahwa Perseroan telah menetapkan untuk melakukan penghentian kegiatan operasional atas entitas-entitas anak Perseroan berikut:

-PT Austindo Nusantara Jaya Boga;

-PT ANJ Agri Papua; dan

-PT Gading Mas Indonesia Teguh.

“Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan evaluasi kinerja operasional dan keuangan, di mana Direksi menilai bahwa kegiatan operasional entitas-entitas anak tersebut tidak lagi sejalan dengan strategi bisnis jangka menengah dan jangka panjang Perseroan,” sebut Hilman Lukito selaku Direktur/Sekretaris Perusahaan ANJT.

Selanjutnya disampaikan, penghentian kegiatan operasional tersebut tidak mempengaruhi keberadaan hukum entitas-entitas anak yang bersangkutan, yang tetap menjalankan kewajiban administratifnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun penghentian kegiatan operasional atas entitas-entitas anak tersebut tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan secara keseluruhan.

PT Austindo Nusantara Jaya Tbk ANJT Entitas Anak Penghentian Kegiatan Operasional PT Austindo Nusantara Jaya Boga PT ANJ Agri Papua PT Gading Mas Indonesia Teguh