Adhi Kartiko Pratama Tbk Umumkan Pengunduran Diri Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

yuanyta | Jumat, 21 November 2025 - 11:00

Pasardana.id - PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (IDX: NICE) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (21/11) disebutkan, merujuk pada Pasal 9 huruf a dan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/ 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana diubah oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45/POJK.04/2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, dengan ini disampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari:

-Bapak Hyek Seo Koo sebagai Komisaris Utama Perseroan tertanggal 20 November 2025;

-Bapak Sebin Kim sebagai Direktur Perseroan tertanggal 20 November 2025;

-Bapak Gwanghee Hong sebagai Direktur Perseroan tertanggal 20 November 2025.

Selanjutnya, Perseroan akan menindaklanjuti permohonan pengunduran diri tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” sebut Se Bin Kim selaku Direktur NICE.

PT Adhi Kartiko Pratama Tbk NICE Pengunduran Diri Direksi Dewan Komisaris Hyek Seo Koo Sebin Kim Gwanghee Hong