Pasardana.id – PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (IDX: JTPE) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan pembentukan entitas anak usaha patungan (joint venture). Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (28/4) disebutkan, berdasarkan akta Nomor 163 yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria SH., M.Kn pada tanggal 27 April 2026, diputuskan membentuk entitas anak usaha patungan (joint venture) dengan informasi sebagai berikut:
- Nama entitas Anak: PT Nustek Global Solutions
- Lokasi entitas Anak: Tangerang Selatan, Banten
- Bidang usaha: Manufaktur penunjang sistem pembayaran, industri peralatan telekomunikasi tanpa kabel dan komunikasi lainnya
- Komposisi kepemilikan:
-PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk 663.000 saham (51%) -PT CSmart IoT Indonesia 637.000 saham (49%)
- Modal Dasar/Ditempatkan/Disetor: Rp 21.450.000.000
“Tidak terdapat dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perusahaan,” sebut Drs. Lukito Budiman selaku Corporate Secretary PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk.