Pasardana.id – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mengingatkan investor untuk tetap berhati-hati di tengah ketidakpastian pasar global, pelemahan rupiah, dan usulan reklasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI.
Pemulihan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dinilai masih rentan, sementara spekulasi transaksi strategis yang melibatkan PT Bank Central Asia Tbk (IDX: BBCA) belum didukung konfirmasi resmi.
IHSG pada Rabu (28/10) menguat 0,31% ke level 5.282 setelah berbalik dari pelemahan intraday.
Investor asing mencatatkan beli bersih sekitar Rp655 miliar di seluruh pasar.
Namun, arus masuk tersebut belum cukup untuk menandakan pembalikan tren jual asing sejak pengumuman konsultasi reklasifikasi MSCI.
Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, menilai pemulihan indeks masih rentan terhadap perubahan sentimen, terutama akibat tekanan rupiah dan ketidakpastian eksternal.
Di pasar global, Federal Reserve mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 3,75%–4,00%.
Sementara itu, imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun bertahan di sekitar 5% dan harga minyak Brent mencapai USD115 per barel.
Kondisi tersebut berpotensi menekan rupiah sekaligus membatasi ruang pelonggaran moneter domestik.
“Kami tetap berhati-hati dan melihat pemulihan IHSG masih rapuh hingga arus dana asing membaik secara lebih konsisten dan tekanan terhadap rupiah mereda,” ujar Rully dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10).
Di tengah gejolak pasar, spekulasi mengenai kemungkinan transaksi strategis yang melibatkan BBCA dan DBS Group turut menjadi perhatian. Namun, belum ada pengumuman resmi yang mengonfirmasi rencana tersebut.
Research Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Muhammad Nurkholis Syafruddin, menilai penurunan valuasi BBCA secara teoritis dapat menarik minat investor strategis.
Meski demikian, realisasi akuisisi bergantung pada kesediaan pemegang saham, kapasitas pendanaan, dan persetujuan regulator.
Saat ini, PT Dwimuria Investama Andalan masih menjadi pemegang saham pengendali BBCA dengan kepemilikan 54,94%.
Belum ada rencana divestasi yang diumumkan secara terbuka.
“Belum ada bukti yang cukup untuk menilai kemungkinan terjadinya transaksi. Karena itu, kami tidak melihat dasar yang kuat untuk memasukkan premi akuisisi ke dalam valuasi BBCA atau memperkirakan perubahan pengendalian dalam waktu dekat,” jelas Nurkholis.
Mirae Asset juga menyoroti pengalaman DBS Group dalam rencana akuisisi 67,37% saham Bank Danamon senilai Rp45,2 triliun pada 2012 yang tidak berlanjut pada 2013 setelah regulator membatasi kepemilikan yang dapat diakuisisi.
Dengan demikian, investor disarankan menilai BBCA berdasarkan fundamental, kualitas aset, profitabilitas, dan valuasi, bukan spekulasi akuisisi.
Perkembangan arus dana asing, tekanan rupiah, serta kondisi makroekonomi juga perlu dicermati dalam menentukan strategi investasi.