Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (29/10/2026) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (IDX: PTSP) di Seluruh Pasar.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).
Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham PTSP di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 29 Oktober 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Rabu (28/10/2026) kemarin, saham PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (IDX: PTSP) tercatat menguat 12,16% atau naik 270 point di harga Rp2.490 per saham.
Jika dibanding harga pada, Kamis (1/10/2026) lalu yang masih berada di harga Rp1.130 per saham, maka hingga, Rabu (28/10/2026) kemarin, saham PTSP tercatat telah mengalami peningkatan harga sekitar 120,3% selama periode waktu tersebut.