Pasardana.id- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia menyatakan proses impor minyak mentah, BBM dan LPG lewat Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas masih dalam tahap transisi.
Meskipun Presiden Prabowo telah menetapkan lewat Peraturan Presiden (Perpres) No. 107/2026 sebagai landasan hukumnya, Bahlil mengatakan pelaksanaan impor oleh BLU Lemigas tidak bisa serta-merta langsung berjalan.
"Ini masih dalam transisi ya, Perpres sudah keluar, butuh transisi, transisinya itu butuh waktu. Setelah kita melakukan konsolidasi dengan Pertamina, baru kita bisa implementasi, karena tidak serta-merta langsung, sekarang masih transisi terus dengan Pertamina," kata Bahlil di Jakarta, Rabu (28/10).
Bahlil pun memastikan untuk pengadaan impor minyak ini tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Tidak dari APBN. itu urusan internal,” katanya singkat.
Lebih lanjut Bahlil menjelaskan, proses impor lewat BLU Lemigas hanya berlaku untuk kebutuhan minyak yang menyangkut kebutuhan nasional.
Sementara untuk kebutuhan swasta melalui mekanismenya sendiri.
"Oh nggak, nggak, kalau untuk swasta nggak dong harusnya ya, kalau swasta itu urusan mereka, tapi kalau yang selama ini dilakukan pengadaan oleh Pertamina, itu lewat Lemigas. Tetapi beberapa penugasan nanti, dalam rangka menguasai hajat hidup orang banyak, itu bisa lewat Lemigas," jelasnya.