Pasardana.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan tengah mendalami dugaan korupsi penerimaan negara dari sektor cukai rokok di PT Djarum.
Pendalaman kasus tersebut yang menjadi dasar pengembangan penyidikan hingga penggeledahan kantor pusat PT Djarum dan Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami kemungkinan adanya aliran uang dari pihak PT Djarum kepada oknum pejabat Bea Cukai di Kudus maupun pusat.
Salah satu yang ditelusuri adalah dugaan pemberian uang terkait pengurusan pita cukai rokok.
"Apakah ini kemudian nanti ada kickback atau dugaan pemberian oleh PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea Cukai berkaitan pita cukai untuk ditempel di setiap bungkus rokok, atau kemudian ada modus-modus lainnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (28/10) malam.
Budi menegaskan, penyidikan baru tersebut berawal dari dugaan persoalan penerimaan negara di sektor cukai yang berkaitan dengan PT Djarum.
"Yang pasti, dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara berkaitan dengan cukai di PT Djarum," tegasnya.
Ia menambahkan, akan ada peluang buat KPK memanggil dan memeriksa petinggi PT Djarum dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ini.
Pemanggilan para saksi, termasuk petinggi PT Djarum akan dilakukan KPK seiring dengan kebutuhan penyidikan.
Adapun pemeriksaan akan dilakukan setelah penyidik menganalisis hasil penggeledahan di kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus atau lokasi lainnya.
"Ya, semuanya tentu nanti bertahap, berproses, penggeledahan, terus kemudian nanti ada kegiatan-kegiatan pemeriksaan kepada para pihak ataupun saksi-saksi," ujar Budi.
Diinformasikan Budi, bahwa penggeledahan masih berlangsung.
Namun, sejauh ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan dugaan korupsi cukai rokok.
"Penggeledahan saat ini masih berlangsung, beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik, di mana perkara ini diduga berkaitan soal penerimaan negara dari bidang cukai," ucapnya.