Reformasi Pasar Modal RI Dapat Dukungan Regulator ASEAN, OJK Siap Tancap Gas!

Harry | Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:47

Pasardana.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat dukungan kuat dari ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) terhadap reformasi strategis pasar modal Indonesia, terutama dalam memperkuat transparansi, penegakan hukum, dan likuiditas pasar.

Dukungan tersebut disampaikan dalam 45th ACMF Chairs Meeting di Manila, Filipina, pada 25 Oktober 2026.

Forum yang melibatkan regulator pasar modal dari 11 negara ASEAN itu juga mengakui kemajuan reformasi regulasi Indonesia.

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E. Siregar, mengatakan dukungan ACMF menjadi pengakuan regional atas upaya pembenahan pasar modal nasional sekaligus momentum untuk memperkuat integritas, kredibilitas, dan daya saing di tingkat global.

Dalam siaran pers, Rabu (28/10), OJK menegaskan komitmennya melanjutkan reformasi melalui penguatan tata kelola, peningkatan keterbukaan informasi, serta efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat perlindungan investor, meningkatkan kepercayaan pelaku pasar, serta membangun struktur pasar yang lebih transparan, likuid, dan efisien.

Selain reformasi Indonesia, pertemuan ACMF membahas implementasi ACMF Action Plan 2026–2030, yang mencakup konektivitas pasar modal, keuangan berkelanjutan, tata kelola perusahaan, pasar modal syariah, serta kerja sama pengawasan dan penegakan hukum.

ACMF juga melanjutkan sejumlah inisiatif untuk memperluas investasi lintas negara, antara lain melalui pengembangan Roadmap for ASEAN Cross-Listings, ASEAN Indices, dan ASEAN Collective Investment Schemes.

OJK menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan regulator ASEAN guna mendorong pasar modal Indonesia yang berintegritas, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan perannya dalam ekosistem pasar modal regional dan global.

Reformasi Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) 45th ACMF Chairs Meeting