Pasardana.id – PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) bersama PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) (IDX: NISP) menghadirkan Asuransi Jiwa FWD Prosperity Plan untuk membantu nasabah mengembangkan sekaligus melindungi kekayaan.
Produk ini menawarkan manfaat tunai tahunan, manfaat akhir masa asuransi yang terjamin, serta perlindungan jiwa dengan pembayaran premi hanya selama dua tahun.
Dalam keterangan resminya, Senin (26/10), Chief Bancassurance Officer FWD Insurance, Irene Dewi mengatakan, produk tersebut dirancang untuk membantu nasabah menjaga pencapaian finansial sekaligus mempersiapkan kebutuhan masa depan.
“Melalui FWD Prosperity Plan, kami menghadirkan perlindungan jiwa dengan masa pembayaran premi hanya dua tahun, serta pilihan tiga mata uang, yakni Rupiah, Dolar Amerika Serikat, dan Dolar Singapura,” ujarnya.
Kebutuhan terhadap perlindungan finansial juga tercermin dalam FWD Consumer Outlook Survey 2025 yang dilakukan FWD Group bersama Ipsos.
Hasil survei menunjukkan sekitar 66% responden kelas menengah Indonesia menempatkan stabilitas finansial sebagai prioritas utama, di tengah kenaikan biaya hidup, ketidakpastian pendapatan, dan meningkatnya biaya kesehatan.
Sementara itu, Wealth Management Product Head OCBC, Vonny Wibowo mengatakan, perlindungan menjadi bagian penting dalam pengelolaan kekayaan.
Karena itu, FWD Prosperity Plan melengkapi solusi finansial OCBC dengan manfaat perlindungan jiwa dan pilihan mata uang untuk mendukung berbagai tujuan keuangan nasabah.
Sebagai asuransi jiwa tradisional dwiguna, FWD Prosperity Plan menawarkan masa asuransi 10 atau 15 tahun dengan sejumlah manfaat, antara lain:
Menurut Irene, kolaborasi dengan OCBC merupakan bagian dari upaya FWD Insurance menghadirkan solusi asuransi yang lebih sederhana dan relevan dengan kebutuhan nasabah.
FWD Prosperity Plan diharapkan dapat membantu nasabah mempersiapkan berbagai kebutuhan finansial, mulai dari pendidikan anak dan perlindungan keluarga hingga persiapan pensiun serta perencanaan warisan.