Pasardana.id - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2026 tetap terjaga.
Posisi ULN Indonesia pada Juli 2026 tercatat sebesar US$454,8 miliar.
Menurut Bank Indonesia, Selasa (15/9/2026), angka tersebut relatif stabil dibandingkan dengan posisi pada Juni 2026 sebesar US$454,5 miliar.
Meski begitu, secara tahunan, ULN Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 4,9 % (yoy).
Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan ULN publik di tengah penurunan ULN swasta.
Secara rinci, ULN pemerintah tetap terjaga tercatat US$218,4 miliar atau tumbuh sebesar 3,2% (yoy).
Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia tetap terjaga.
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang.
Sementara Posisi ULN swasta pada Juli 2026 tercatat sebesar US$194,5 miliar atau mengalami kontraksi sebesar 1,2% (yoy).
ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang.
Bank Indonesia menjelaskan, struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,7% pada Juli 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.
Indonesia akan terus mengoptimalkan peran ULN untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.