Dikaitkan Sengketa Tanah dan Laporan ke OJK, BAJA Beri Klarifikasi Tegas!

Tri | Rabu, 9 September 2026 - 16:00

Pasardana.idPT Saranacentral Bajatama Tbk (IDX: BAJA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan pemberitaan di media daring tertanggal 7 September 2026 yang memuat adanya laporan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan terkait sengketa penguasaan sebidang tanah, yang dikaitkan juga dengan aksi korporasi rights issue yang dilakukan Perseroan pada 2026.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (09/9) disebutkan, pada tanggal 8 September 2026, Perseroan menerima informasi mengenai pemberitaan di media daring tertanggal 7 September 2026 yang memuat adanya laporan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan terkait sengketa penguasaan sebidang tanah, yang dikaitkan juga dengan aksi korporasi rights issue yang dilakukan Perseroan pada 2026.

Sengketa tanah yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut melibatkan PT Sarana Steel dalam perkara perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Perkara Nomor 312/Pdt.G/2026/PN.JKT.Pst.

Setelah mempelajari informasi dalam pemberitaan tersebut dan meminta klarifikasi dari PT Sarana Steel, Perseroan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan bahwa:

1. Perseroan bukan merupakan pihak dalam perkara perdata tersebut. Perkara perdata tersebut berlangsung antara pihak ketiga dan PT Sarana Steel.

2. Perkara perdata tersebut tidak berpengaruh terhadap rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang sedang dipersiapkan oleh Perseroan (PMHMETD I) maupun penggunaan dana hasil PMHMETD I.

3. Seluruh kewajiban keterbukaan informasi terkait rencana PMHMETD I yang telah maupun akan dilakukan selanjutnya oleh Perseroan telah dan akan senantiasa mengacu pada ketentuan pasar modal yang berlaku.

“Perseroan menilai perkara perdata yang tidak melibatkan Perseroan tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kelangsungan usaha Perseroan, maupun rencana PMHMETD I yang sedang dipersiapkan oleh Perseroan,” tulis Handaja Susanto selaku Direktur Utama PT Saranacentral Bajatama Tbk.

Diketahui, PT Sarana Steel dan PT Saranacentral Bajatama Tbk adalah entitas afiliasi karena berada di bawah kelompok grup yang sama, yaitu Sarana Steel Group, dan memiliki keterkaitan manajemen.

PT Saranacentral Bajatama Tbk baja Sengketa Tanah Rights Issue klarifikasi PT Sarana Steel Sarana Steel Group entitas afiliasi