Pasardana.id – Peralihan bahan bakar fosil ke bahan bakar nabati disebutkan dapat memberikan efisiensi fiskal serta memperkuat kemandirian energi nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi mengatakan, dengan penerapan mandatori biodiesel B50 ini dinilai mampu melakukan penghematan devisa hingga sekitar Rp170 triliun.
Eniya bilang, penghematan devisa tersebut berasal dari penghentian impor solar setelah penerapan mandatori B50.
"Meningkatkan devisa negara Rp170 triliun pada 2026 ini," kata Eniya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Selasa (8/9).
Ia juga menjelaskan, bahwa proyeksi tersebut dihitung berdasarkan asumsi pengurangan impor solar hingga 18 juta kiloliter (KL).
Volume itu setara dengan pasokan minyak mentah sekitar 310.000 barel per hari.
Dengan asumsi lifting minyak nasional mencapai 610.000 barel per hari, produksi bahan bakar nabati dari program B50 disebut sudah setara dengan sekitar separuh lifting minyak bumi nasional.
Dengan demikian, penggunaan biodiesel berbasis bahan baku nabati dalam negeri tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap solar impor, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional.
"Kalau lifting minyak kita 610.000 barrel per day maka lifting minyak dari nabati sudah mencapai setengahnya yaitu 300.000 barrel per day," ungkapnya.
Manfaat mandatori B50 juga disebut tidak hanya dirasakan dari sisi ekonomi dan ketahanan energi, tetapi juga terhadap lingkungan.
Eniya menambahkan, berdasarkan data yang ada, penggunaan biosolar diperkirakan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 44,46 juta ton pada 2026.
Sedangkan jika dilihat dari sisi ketenagakerjaan, penerapan mandatori B50 juga disebut memberikan dampak positif.
"Tenaga kerja juga meningkat hingga 2,1 juta orang pada 2026, setelah mandatori B50," imbuhnya lagi.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra sebelumnya menyatakan, bahwa penyaluran B50 telah menjangkau mayoritas SPBU di Indonesia.
Hingga 5 September 2026, sebanyak 6.050 SPBU atau sekitar 94 persen dari total 6.412 SPBU telah menyalurkan mandatori biodiesel B50.
"Masih 362 SPBU yang belum menyalurkan B50 karena masih menyalurkan B40," kata Ega.
Lebih lanjut Ega mengatakan, berdasarkan laporan Marketing Operation Region (MOR) yang tersebar di delapan wilayah, rata-rata penyaluran B50 telah mencapai lebih dari 90 persen.
Namun, penyaluran B50 di wilayah Maluku dan Papua masih berada di sekitar 65 persen.
"Untuk di Maluku dan Papua masih menghabiskan stok B40, karena stok masih cukup banyak," ucapnya.