Anak Usaha (PT Agro Multi Persada) Tebar Dividen Interim Rp786,6 Miliar, TAPG Jadi Penerima Terbesar

Tri | Senin, 24 Agustus 2026 - 20:46

Pasardana.id - PT Triputra Agro Persada Tbk (Perseroan) (IDX: TAPG) menyampaikan transaksi Pembagian dividen interim perusahaan terkendali Perseroan, PT Agro Multi Persada (AMP).

Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (24/8) disebutkan, Berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan keputusan direksi yang telah memperoleh persetujuan dewan komisaris AMP di tanggal 21 Agustus 2026, telah diputuskan untuk melakukan pembagian dividen interim AMP dalam transaksi:

a. Perseroan

b. PT Agro Multi Persada (AMP) yang merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan sahamnya dimiliki yang oleh Perseroan 94,93%.

c. PT Tri Nur Cakrawala (TNC), merupakan pemegang saham dari PT Agro Multi Persada (AMP) yang memiliki saham sebesar 1,97%.

d. PT Triputra Investindo Arya (TIA), merupakan pemegang saham dari PT Agro Multi Persada (AMP) yang memiliki saham sebesar 1,91%.

e. PT Daya Adicipta Mustika (DAM), merupakan pemegang saham dari PT Agro Multi Persada (AMP) yang memiliki saham sebesar 1,19%.

f. AMP membagikan dividen sebesar Rp 786,602,279,000.

“Tidak ada dampak material atas transaksi Pembagian dividen interim perusahaan terkendali Perseroan - PT Agro Multi Persada (AMP) tersebut,” tulis Joni Tjeng selaku Corporate Secretary PT Triputra Agro Persada Tbk.

PT Triputra Agro Persada Tbk TAPG dividen interim perusahaan terkendali anak usaha PT Agro Multi Persada (AMP) PT Tri Nur Cakrawala (TNC) PT Triputra Investindo Arya (TIA) PT Daya Adicipta Mustika (DAM)