BEI Buka Suspensi Perdagangan Efek ASMI

Dadag | Senin, 3 Agustus 2026 - 14:55

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan efek PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (IDX: ASMI) di seluruh pasar, telah dibuka (unsuspend) kembali hari ini, Senin (3/8/2026).

"Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2026).

Suspensi atas perdagangan saham PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (IDX: ASMI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 3 Agustus 2026.

Bursa sebelumnya meminta kepada pihak yang berkepentingan agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I, Senin (3/8/2026) siang ini, saham PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (IDX: ASMI) terpantau ditutup melemah -6,25% atau turun -1 point ke harga Rp15 per saham.

Hingga jeda siang ini, saham ASMI terpantau bergerak antara batas atas di level 16 hingga batas bawah di level 15, dengan volume sebesar 68.842 lot dan nilai transaksi sekitar Rp109,3 juta.

PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk ASMI Unsuspend pembukaan perdagangan saham