Pasardana.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Pusat Statistik (BPS), memastikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tepat sasaran.
Melansir Antara, Senin (6/7) disebutkan, Menteri PKP, Maruarar Sirait yang biasa disapa Ara menyampaikan apresiasinya atas dukungan yng diberikan Kemendagri dan BPS terhadap pelaksanaan Program BSPS yang tahun ini mengalami peningkatan signifikan.
“Program BSPS tahun ini meningkat sangat signifikan. Kami mendapat dukungan luar biasa dari Menteri Dalam Negeri melalui koordinasi dengan seluruh kepala daerah, sehingga proses pelaksanaannya dapat berjalan lebih baik. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, kami juga mendapat dukungan penuh dari BPS melalui penyediaan data yang akurat,” ujarnya.
Menurut Ara, peningkatan alokasi Program BSPS memerlukan koordinasi yang semakin kuat dengan pemerintah daerah serta dukungan data yang akurat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menteri Ara bersama jajarannya menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (6/7).
Rapat tersebut membahas penguatan koordinasi antara Kementerian PKP, Kementerian Dalam Negeri, dan BPS dalam mendukung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), khususnya untuk memastikan proses pendataan, verifikasi, serta penetapan calon penerima bantuan berjalan tepat sasaran dan terintegrasi.
Ara menjelaskan, bahwa sinergi tersebut akan diperkuat dalam pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni di kawasan perbatasan.
“Menteri Dalam Negeri sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga mendukung rencana perbaikan sekitar 15 ribu rumah tidak layak huni di kawasan perbatasan. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Kemendagri dan BPS dalam menyukseskan program ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menegaskan, bahwa Kemendagri akan terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah (pemda) agar proses pelaksanaan BSPS berlangsung secara terpadu.
Dia mengatakan, Pemda akan mengusulkan calon penerima bantuan yang selanjutnya diverifikasi menggunakan data BPS serta dilakukan pengecekan lapangan oleh tim Kementerian PKP.
“Kami mengonsolidasikan pemerintah daerah untuk menyampaikan usulan calon penerima bantuan. Selanjutnya usulan tersebut diverifikasi menggunakan data BPS dan dilakukan pengecekan lapangan oleh tim Kementerian PKP sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Tito.
Kata Tito, mekanisme serupa juga akan diterapkan dalam program perbaikan rumah di kawasan perbatasan.
Hingga saat ini telah terdapat sekitar 36 ribu usulan yang akan diverifikasi lebih lanjut.
Dan untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut, Kemendagri juga akan menggelar konsolidasi lanjutan bersama seluruh kepala daerah.
Di sisi lain, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan kesiapan BPS untuk terus mendukung kebijakan Kementerian PKP melalui penyediaan data statistik yang akurat hingga tingkat daerah.
Menurut Amalia, kolaborasi yang telah terbangun di tingkat pusat akan diperkuat melalui koordinasi antara BPS daerah, pemerintah daerah, dan tim Kementerian PKP di lapangan agar proses pendataan dan verifikasi semakin efektif.
Lewat penguatan koordinasi antara Kementerian PKP, Kemendagri dan BPS, pemerintah berkomitmen memastikan Program BSPS dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan berbasis data yang akurat.
Adapun sinergi ini diharapkan semakin mempercepat upaya pengurangan rumah tidak layak huni di berbagai daerah sekaligus memastikan setiap bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.