Pasardana.id – Pemerintah akan memanfaatkan sisa alokasi dana yang belum terserap dari program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk anggaran gaji manajer.
Kata Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Media Briefing di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Senin (04/5), anggaran gaji manajer Koperasi Merah Putih tidak berasal dari penambahan anggaran baru.
Menkeu menjelaskan, bahwa masih terdapat kelebihan anggaran dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu, lantaran pembentukan Kopdes Merah Putih yang belum sepenuhnya mencapai target.
“Gini, itu kan Kopdes Merah Putih setahunnya dijatahkan berapa. Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ (gaji pegawai) untuk sementara,” kata Menkeu Purbaya.
Ia pun memastikan, kebutuhan gaji manajer dapat dipenuhi tanpa membuka pagu anggaran baru.
Apalagi, skema tersebut hanya bersifat sementara, yakni selama dua tahun ke depan saat operasional koperasi masih berada di bawah pengelolaan BUMN.
“Itu kan hanya dua tahun ke depan (selama operasional di bawah BUMN). Jadi, uangnya ada,” ungkap Menkeu.
Dirinya kemudian menyoroti masih adanya sisa anggaran yang berasal dari pembiayaan bank-bank Himbara yang belum disalurkan.
Hal ini, menurutnya, terjadi karena jumlah koperasi yang terbentuk belum mencapai target ambisius pemerintah, yakni 80.000 unit.
“Jadi bukan nambah anggarannya, tapi memang belum semua (kopdes) terbentuk sehingga masih ada sisa,” ujar Bendahara Negara ini.